cArA mEmiLih sUaMi
09.16 Posted In phinkz Edit This 0 Comments »Rasulullah SAW bersabda,
" Bila datang seorang laki-laki yang kamu ridhoi agama dan akhlaknya,
hendaknya kamu nikahkan dia. Karena kalau engkau tidak mau menikah
kannya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang
luas". (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
Hadist diatas merupakan pedoman bagi calon mertua dalam memilih
menantu atau wanita dalam memilih suaminya. yaitu dengan melihat
agama dan akhlaknya.
Bagaimana caranya agar kita dapat mengetahui agama dan akhlak
calon suami sebelum kita menjadi istrinya?
Islam memberikan tuntunan kepada kita, untuk menganalisa atau
mengamati kehidupan calon suami sehari-hari.
Engga perlu kita sendiri yang melakukan, tapi bisa lewat orang lain
(teman ) yang bisa kita percaya.
Selanjutnya, kita juga dianjurkan untuk melakukan shalat istikharah,
yaitu shalat untuk memohon kepada Allah agar ditunjukkan calon
suami yang baik untuk kehidupan dunia dan akhirat kelak.
Tapi perlu diingat, jangan sampai kita menunggu-nunggu datangnya
mimpi ataupun sesuatu keajaiban untuk meyakinkan hati kita.
Timbulnya kemantapan ini waktunya tidaklah pasti, jadi kita tidak
dapat membatasi dengan jangka tertentu.
Jalani aja kehidupan kita seperti biasa, sampai petunjuk itu tiba.
Hadist di atas juga menerangkan adanya tanggung jawab bersama
pada masyarakat Islam untuk mengawinkan laki-laki yang sudah
berkeinginan untuk menikah, asalkan agama dan akhlaknya baik.
Misalnya kita membantu mengenalkannya kepada wanita yang ia
senangi atau membantu apa yang diperlukannya agar ia dapat
segera menikah.
Dengan demikian dalam masyarakat Islam tidak banyak laki-laki
membujang sehingga membawa pengaruh jelek bagi masyarakat.
Seorang laki-laki pernah bertanya kepada Hasan bin 'Ali :
"Saya punya seorang putri. Siapakah yang patut menjadi suaminya
menurut Anda?" Jawabnya :
"Seorang laki-laki yang taqwa kepada Allah. Sebab jika ia senang,
ia akan sudi menghormatinya, dan jika ia sedang marah, ia tak
suka berbuat dhalim kepadanya".
Read More…
" Bila datang seorang laki-laki yang kamu ridhoi agama dan akhlaknya,
hendaknya kamu nikahkan dia. Karena kalau engkau tidak mau menikah
kannya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang
luas". (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
Hadist diatas merupakan pedoman bagi calon mertua dalam memilih
menantu atau wanita dalam memilih suaminya. yaitu dengan melihat
agama dan akhlaknya.
Bagaimana caranya agar kita dapat mengetahui agama dan akhlak
calon suami sebelum kita menjadi istrinya?
Islam memberikan tuntunan kepada kita, untuk menganalisa atau
mengamati kehidupan calon suami sehari-hari.
Engga perlu kita sendiri yang melakukan, tapi bisa lewat orang lain
(teman ) yang bisa kita percaya.
Selanjutnya, kita juga dianjurkan untuk melakukan shalat istikharah,
yaitu shalat untuk memohon kepada Allah agar ditunjukkan calon
suami yang baik untuk kehidupan dunia dan akhirat kelak.
Tapi perlu diingat, jangan sampai kita menunggu-nunggu datangnya
mimpi ataupun sesuatu keajaiban untuk meyakinkan hati kita.
Timbulnya kemantapan ini waktunya tidaklah pasti, jadi kita tidak
dapat membatasi dengan jangka tertentu.
Jalani aja kehidupan kita seperti biasa, sampai petunjuk itu tiba.
Hadist di atas juga menerangkan adanya tanggung jawab bersama
pada masyarakat Islam untuk mengawinkan laki-laki yang sudah
berkeinginan untuk menikah, asalkan agama dan akhlaknya baik.
Misalnya kita membantu mengenalkannya kepada wanita yang ia
senangi atau membantu apa yang diperlukannya agar ia dapat
segera menikah.
Dengan demikian dalam masyarakat Islam tidak banyak laki-laki
membujang sehingga membawa pengaruh jelek bagi masyarakat.
Seorang laki-laki pernah bertanya kepada Hasan bin 'Ali :
"Saya punya seorang putri. Siapakah yang patut menjadi suaminya
menurut Anda?" Jawabnya :
"Seorang laki-laki yang taqwa kepada Allah. Sebab jika ia senang,
ia akan sudi menghormatinya, dan jika ia sedang marah, ia tak
suka berbuat dhalim kepadanya".
0 komentar:
Posting Komentar